Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan
kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang
telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah
percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum
2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas
VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah
diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek
penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan
perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran
terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang
dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan
materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut
(terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar
Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di
dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013
bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester
pada tanggal 5 Desember 2014
Ø
Sikap dan Perilaku
Ini adalah Aspek Penilaian yang
paling penting, karena nilai aspeknya 60%, jika salah seorang murid melakukan
sikap buruk, nilai-nilai murid tersebut kurang
·
Mata
Pelajaran Sekolah Tingkat Dasar
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk
Muatan lokal)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
(Termasuk Muatan lokal)
Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan
sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah
Dasar disajikan secara terpadu integratif.
·
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
Kelompok A (Wajib)
o Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
o Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
o Matematika
o Bahasa
Indonesia
o Ilmu
Pengetahuan Alam
o Ilmu
Pengetahuan Sosial
o Bahasa
Inggris
Kelompok B (Wajib)
o Seni
Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
o Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
o Prakarya
dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
o Bahasa
Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
o Bahasa
Jepang
·
Sekolah Tingkat Menengah Atas
Kelompok A (Wajib)
o Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
o Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
o Matematika
o Bahasa
Indonesia
o Bahasa
Inggris
o Sejarah
Indonesia
Kelompok B (Wajib)
o Seni
Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
o Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
o Prakarya
dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Kelompok C (Peminatan)
Matematika dan Ilmu Alam
(MIA)
|
Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
|
Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
|
Matematika
Peminatan
|
Sejarah
Dunia
|
Bahasa
Indonesia Peminatan
|
Fisika
|
Geografi
|
Bahasa
dan Sastra Inggris
|
Biologi
|
Ekonomi
|
Bahasa
Asing
|
Kimia
|
Sosiologi
|
Antropologi
|
Kelompok
D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
| ||
Kelompok
D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar